BRMP Tanaman Hias Koordinasi Dengan Instansi Terkait Guna Dukung Swasembada Pangan Banjarbaru
Dalam rangka mendukung keberlanjutan program Swasembada Pangan di Banjarbaru, Kepala BRMP Tanaman Hias Dr. Ir. Erna Suryani, M.Si. melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas ATR/BPN dan Dinas PUPR Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Rabu (30/07/2025).
Menurut UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 68) yang diundangkan pada tanggal 16 Maret 2022, Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan ditetapkannya sebagai ibukota provinsi, maka alih fungsi lahan termasuk lahan pertanian (sawah) untuk pembangunan, pemukiman, dan industri tidak bisa dihindari. Hal ini menjadi tantangan tersediri pembangunan pertanian di wilayah perkotaan.
Dinas ATR/BPN tahun 2023 menetapkan LBS di wilayah ini sekitar 1.924 ha. Menurut data dari bagian Tata Ruang Dinas PUPR Banjarbaru, saat ditemui menyatakan sekitar 1.000 ha diantaranya merupakan lahan LP2B. Lebih lanjut dijelaskan lahan tersebut merupakan lahan sawah aktif yang seluruhnya berada di Kecamatan Cempaka.
Dengan demikian, dalam rangka mendukung keberlanjutan program Swasembada Pangan di Banjarbaru, maka kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) difokuskan ke lahan-lahan sawah di kecamatan Cempaka yang masuk dalam LP2B ini.